Dinsdag 28 Mei 2013

budidaya jabon

Prospek Bisnis Budidaya Tanaman Jabon

Kebutuhan kayu untuk pasar global pada tahun 2001 saja mengalami kekurangan dunia yang semakin meningkat tajam sementara pada saat yang bersamaan terjadi proses penyempitan kawasan hutan. Kenyataan tersebut telah membuka pasar yang lebar bagi siapapun yang melakukan investasi dalam bidang perkayuan ini.
Kawasan hutan tropika mengalami kerusakan yang cukup parah. Penebangan tanpa diimbangi dengan upaya regenerasi serius menjadi penyebab utama masalah ini. Kerusakan hutan di kawasan tropika meningkat suhu bumi dan menipisnya kadar oksigen bumi. Kenyataan tersebut telah ikut mendorong organisasi international perkayuan (ITTO) untuk ikut serta menentukan masa depan perdagangan kayu tropika. Organisasi ITTO telah mengumumkan beberapa langkah untuk melindungi hutan tropika yang telah dilaksanakan mulai tahun 2002. menjelang abad yang mendatang, ITTO menggunakan syarat bahwa kayu-kayu tropika tidak boleh diekspor kecuali kayu tersebut merupakan hasil pengolahan. Oleh karena itu sangat diperlukan program pembudidayaan kayu secara komersial untuk menghasilkan kayu bermutu dengan nilai yang lebih tinggi.
Dibandingkan dengan jenis-jenis kayu yang lain, kayu jabon merupakan jenis kayu yang pertumbuhannya sangat cepat, berbatang silinders dan lurus, kayunya berwarna putih kekuningan tanpa terlihat serat, yang sangat baik dipergunakan untuk pembuatan kayu lapis maupun kayu gergajian.
Jabon (Antocephalus Codamba) Merupakan salah satu jenis kayu yang pertumbuhannya sangat cepat dan dapat tumbuh subur di hutan tropis dengan ekologi tumbuh pada: Ketinggihan (10-2000m dpl). Curah hujan (1250-3000m/th). Perkiraan suhu (10°C – 40°C). Kondisi tanah dengan PH (4,5 – 7,5).

Cara Menanam JabonKeunggulan Jabon (Antocephalus Cadamba)

Jabon memiliki beberapa keunggulan di bandingkan dengan tanaman kayu rimba lainnya. Selain daya tumbuhnya yang sangat cepat, tingkat kelurusannya juga tinggi, berbatang silinder dan cabang yang ada pada masa pertumbuhan akan rontok dengan sendirinya ketika pohon meninggi. Sifat ini menguntungkan karena tidak memerlukan pemangkasan. Kayunya berwarna putih agak kekuningan tanpa terlihat serat sangat baik dipergunakan untuk pembuatan kayu lapis (playwood), mebeler, bahan bangunan non kontruksi, maupun kayu gergajian, tanaman Jabon menpunyai usai optimal berkisar 12 tahun tetapi pada usia 6 – 8 tahun sudah dapat di tebang (Ǿ 30 up).
Penanaman dan Perawatan: Jabon merupakan tanaman yang mudah tumbuh dan berkembang tidak memerlukan perlakuan khusus dalam budidayanya
Pemasaran: Karena jenisnya yang berwarna putih agak kekuningan tanpa terlihat seratnya, sangat dibutuhkan pada industri kayu lapis (plywood), mebel, dan bahan bangunan non kontruksi, sehingga dalam pemasaran kayu jabon sama sekali tidak mengalami kesulitan, bahkan banyak petani yang telah melakukan kerjasama dengan industri kayu lapis yang siap untuk membeli setiap saat dalam jumlah yang tidak terbatas.
Nilai ekonomi: Budidaya tanaman jabon akan memberikan keuntungan yang sangat menggiurkan apabila dikerjakan secara serius dan benar, dari hasil perhitungan yang telah dilakukan pada tanaman jabon setelah dipanen pada usia 8-10 tahun dengan asumsi harga terendah dan batang terkecil, pada setiap batang jabon diperoleh
Tinggi batang yang bisa terjual rata-rata 12 m. Diameter batang rata-rata (Ǿ) 30 cm keatas.  Maka tiap batang pohon jabon menghasilkan kayu yang bisa dijual sebanyak 1,5 kubik, sedangkan harga perkubik saat ini Rp 1.000.000,- Jadi harga satu batang pohon jabon usia 8-10 tahun minimal seharga Rp 1.500.000
Harga kayu jabon perkubik pada tahun 2009:
 1. middle 30-39  Rp 1.000.000
 2. middle 40-49  Rp 1.100.000
 3. middle 50 up  Rp 1.200.000
Harga ini diprediksi akan mengalami kenaikan seiring dengan tingkat kebutuhan / permintaan yang tinggi, sedangkan penyediaan kayunya semakin terbatas. Dalam 1Ha lahan tanaman jabon yang bisa ditanam sebanyak 500 batang dengan jarak 4×5 m.

Woensdag 22 Mei 2013

proses terjadinya pengetahuan


B.   Terjadinya Pengetahuan
Masalah terjadinya pengetahuan adalah masalah yang amat penting dalam epistemologi, sebab jawaban terhadap terjadinya pengetahuan maka seseorang akan berwarna pandangan atau paham filsafatnya.
Jawabannya yang paling sederhana tentang terjadinya pengetahuan ini apakah berfilsafat a priori atau a posteriori.
Pengetahuan a priori adalah pengetahuan yang terjadi tanpa adanya atau melalui pengalaman, baik pengalaman indra maupun pengalaman batin. Sedangkan pengetahuan a posteriori adalah pengetahuan yang terjadi karena adanya pengalaman.
Sebagai alat untuk mengetahui terjadinya pengetahuan menurut John Hospers dalam bukunya An Introduction to Philosophical Analysis mengemukakan ada 6 hal yaitu sebagai berikut :

  1. Pengalaman Indra (Sense Experience)
Orang sering merasa pengindraan merupakan alat yang paling vital dalam memperoleh pengetahuan. Realisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa semua yang dapat diketahui adalah hanya kenyataan. Jadi pengetahuan berawal mula dari kenyataan yang dapat diindrai.
Tokoh pemula dari pandangan ini adalah Aristoteles yang berpendapat bahwa pengetahuan terjadi bila subjek diubah di bawah pengaruh objek.

  1. Nalar (Reason)
Nalar adalah satu corak berpikir dengan menggabungkan dua pemikiran atau lebihj dengan maksud untuk mendapat pengetahuan baru.
Principium Identitas adalah sesuatu itu mesti sama dengan dirinya sendiri. Asas ini biasa juga disebut asas kesamaan.
Principium Contradictionis, maksudnya bila terdapat dua pendapat yang bertentangan, tidak mungkin keduanya benar dalam waktu yang bersamaan. Asas ini biasa disebut asas pertentangan.
Principium Tertii Exclusi, yaitu pada dua pendapat yang berlawanan tidak  mungkin keduanya benar dan tidak mungkin keduanya salah. Asas ini disebut asas tidak adanya kemungkinan ketiga.

  1. Otoritas (Authority)
Otoritas adalah kekuasaan yang sah yang dimiliki oleh seseorang dan diakui oleh kelompoknya. Otoritas menjadi salah satu sumber pengetahuan, karena kelompoknya memiliki pengetahuan melalui seseorang yang mempunyai kewibawaan dalam pengetahuannya.
Jadi sebagai kesimpulan bahwa pengetahuan yang terjadi karena adanya otoritas adalah pengetahuan yang terjadi melalui wibawa seseorang sehingga orang lain mempunyai pengetahuan.

  1. Intuisi (Intuition)
Intuisi adalah kemampuan yang ada pada diri manusia yang berupa proses kejiwaan dengan tanpa suatu rangsangan atau stimulus mampu untuk membuat pernyataan yang berupa pengetahuan.
Dengan demikian sesungguhnya peran intuisi sebagai sumber pengetahuan karena intuisi merupakan suatu kemampuan yang ada dalam diri manusia yang mampu melahirkan pernyataan yang berupa pengetahuan.


  1. Wahyu (Revelation)
Wahyu adalah berita yang disampaikan oleh Tuhan kepada Nabi-Nya untuk kepentingan umatnya. Kita mempunyai pengetahuan melalui wahyu, karena ada kepercayaan tentang sesuatu yang disampaikan itu. Seseorang yang mempunyai pengetahuan melalui wahyu secara dogmatik akan melaksanakan dengan baik. Wahyu dapat dikatakan sebagai salah satu sumber pengetahuan, karena kita mengenal sesuatu dengan melalui kepercayaan kita.

  1. Keyakinan (Faith)
Keyakinan adalah suatu kemampuan yang ada pada diri manusia yang diperoleh melalui kepercayaan. Sesungguhnya antara sumber pengetahuan yang berupa wahyu dan keyakinan ini sangat sukar untuk dibedakan secara jelas karena keduanya menetapkan bahwa alat lain yang dipergunakannya adalah kepercayaan.
Adapun keyakinan melalui kemampuan kejiwaan manusia yang merupakan pematangan dari kepercayaan. Karena kepercayaan itu bersifat dinamis mampu menyesuaikan dengan keadaan yang sedang terjadi.
Daftar Pustaka
-       Imam Nawawi, Riyadhus Shalihin, Pustaka Imani, Jakarta
-       Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer
-       Drs. Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia
-       Meliono, Irmayanti, dkk. 2007. MPKT Modul 1. Jakarta: Lembaga Penerbitan FEUI. Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Pengetahuan"

Donderdag 16 Mei 2013

pembangunan pertanian


Pembangunan Pertanian
A.       Pengertian
Mosher (1966) dengan tegas menyatakan bahwa :
“Pertanian adalah sejenis proses produksi yang khas, yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan atau hewan. Dalam kaitan ini, para petani mengatur dan menggiatkan pertumbuhan tanaman dan hewan itu dalam suatu bentuk usahatani.Sehingga, perbedaan dasar antara kehidupan tumbuhan liar dan binatang liar dengan pertanian (usahatani) adalah pada kehadiran atau campur tangannya (manusia) petani.

Pernyataan Monher tersebut memberikan arahan kepada kita bahwa pertanian atau usahatani merupakan suatu proses produksi yang melibatkan campur tangannya manusia didalam perkembangan dan pertumbuhan tanaman dan atau hewan. Turutnya campur tangan manusia tersebut, dapat berupa : tenaga kerja, pikiran, ketrampilan dan juga modal serta peralatan yang digunakan  di dalam pengusahaan dan pemeliharaan tanaman dan atau hewan; baik dalam upaya mengembang-biakan dan mengatur kadaan lingkungannya, maupun dalam hal yang berkaitan dengan pengolaan usahatani dalam artian pengaturan imbangan antara biaya dan penerimaan dalam usaha taninya. Selaras dengan pemikiran seperti itu, maka pembangunan pertanian dapat diartikan sebagai :

Upaya sadar dn terencana yang dilakukan oleh m,anusia untuk memperbesar atau menggiatkan turutnya campur tangan manusia di dalam proses pertumbuhan tanaman dan atau hewan dengan tujuan untuk selalu dapat memperbaiki kesejahteraan atau kualitas hidup (petani) pengelolanya.  

Kata “selalu”, di sini sangat ditekankan, karena perbaikan mutu atau kualitas hidup yang diinginkan oleh petani tersebut tidaklah hanya untuk jangka waktu tertentu yang terbatas, melainkan diharapkan untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
Didalam proses pembangunan pertanian, perbaikan kualitas hidup yang dicita-citakan itu diupayakan melalui kegiatan peningkatan produktivitas usahatani, yakni melalui semakin besarnya turut campur tangan manusia(petani) selama proses produksi berlangsung. Dengan kata lain, pembangunan pertanian menuntut adanya perubahan perilaku petani yang mutlak diperlukan dalam upaya peningkatan produktivitas usahatani, dan peningkatan pendapatan demi pe rbaikan kualitas hidupnya sendiri dan masyarakatnya.
Pembangunan pertanian adalah salah satu subsistem pembanguanan ekonomi nasional dalam arti yang lebih luas. Oleh sebab itu , upaya pembanguan pertanian tidak dapat dilepaskan dari kegiatan pembanguna nasional bidang ekonomi. Artinya, pembanguna sector-sektor lain diluar sector pertanian yang memiliki pautan (linkage) , baik pautan kedepan dan pautan kebelakang , akan sangat diperlukan dan sekaligus terus terpacu oleh semakin digiatkannya pembanguna pertanian. Hal ini disebakan, karena pembangunan pembangunan pertanian memang memiliki pautan kebelakang (backward linkage) dengnan kegiatan konstruksi, produksi, distribusi and pemasaran input-input pertanian ; dan sebaliknya juga memiliki pautan kedepan (Forward linkage)  dengan beragam kegiatan konstruksi, produksi, distribusi, perdagangan dan beragam jasa (termasuk transportasi, telekomunikasi dan pariwisata ) yang diperlukan untuk mengola dan memasarkan produksi pertanian.

Lebih lanjut, pembangunan pertanian sebagai salah satu sub-sistem pembangunan nasional, harus selalu memperhatikan dan senantiasa diupayakan untuk menunjang pembangunan wilayah setempat. Oleh sebab itu, pembangunan pertanian sebagai bagian dari pembangunan nasional harus memperhatikan potensi wilayah yang seimbang, baik untuk kepentingan pembangunan sektor pertanian itu sendiri maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sektor-sektor yang lain yang diperlukan dalam kerangka pembangunan wilayah secara keseluruhan. Dengan demikian, telaahan tentang pengertian pembangunan pertanian tersebut mengandung beberapa pokok pengertian yang mencakup :

(1)      Pembangunan pertanian adalah pembangunan sektor pertanian atau pembangunan usahatani, yang selalu mengacu kepada selalu tercapainya kenaikan produktivitas dan penerimaan usahatani untuk jangka waktu yang tidak terbatas, secara berkelanjutan (lestari)

(2)      Pembangunan pertanian memerlukan turutnya campur-tangan manusia (tani). Karena itu, pembangunan pertanian tidak berarti sudah dapat dikatakan berhasil jika telah tercapaipeningkatan produktivitas; tetapi harus pula senantiasa memperhatiakan sampai seberapa jauh peningkatan produktivitas tersebut telah terbukti mampu meningkatkan atau memperbaiki mutu kehidupan (keluarga) petani dan masyarakatnya yang melaksanakan pembangunan pertanian tersebut.
Dengan kata lain, petani jangan sampai dikorbankan untuk tercapainya peningkatan produktivitas usaha tani, melainkan dia atau mereka harus juga dapat ikut menikmati penambahan penerimaan dan atau pendapatan dari pembangunan pertanian yang diusahakannya, yang dapat memberikan perbaikan kedejahteraan atau mutu-hidup keluarga dan masyarakatnya.
Peningkatan produktivitas usahatani dan perbaikan mutu-hidup atau kesejahteraan petani yang ingin dicapai melalui pembangunan pertanian tersebut tidak boleh banya berlangsung untuk selang waktu yang terbatas, melainkan harus dijamin keberlanjutannnya hinggga waktu yang tidak terbatas.

(3)   Pembangunan pertanian sebagai subsistem pembangunan ekonomi nasional, harus selalu memperhatikan pautannnya(linkage)  dengan pembangunan ekonomi dalam arti yang seluas-luasnya. Artinya pembungan pertanian harus mendukung dan terkait dengan pembangunan dengan sektor-sektor lain yang memiliki pautan dengannya, baik pautan ke belakang maupun pautan ke depan.

(4)   Pembangunan pertanian sebagai dari upaya pembangunan wilayah seutuhnya, harus senantiasa memperhatikan potensi wilayah yang bersangkutan, baik untuk kepentingan pembangunan pertanian itu sendiri, maupun untuk kepentingan pembangunan wilayah secara keseluruhan.

B.     Unsur-Unsur Pembangunan Pertanian

Pada bagian terdahulu telah dikemukakan, bahwa pembangunan pertanian merupakan suatu proses yang melibatkan manusia (petani) di dalam produksi usahatani yang memanfaatkan tanaman dan atau hewan. Karena itu, petani dan  usahatanimerupakan dua unsur utama yang harus senantiasa diperhatikan di dalam setiap upaya pembangunan pertanian.

Petani Sebagai Unsur Pembangunan Pertanian[1]

Di dalam setiap proses pembangunan pertanian, kehadiran petani senantiasa memiliki peran-ganda, baik sebagai: juru-tani, pengelola usahatani, dan sebagai manusia yang merupakan anggota dari keluarga dan ( system-sosial) masyarakatnya.
Petani sebagai juru-tani, adalah (sekelompok) manusia yang harus senantiasa mencurahkan tenaga, pikiran, ketrampilannya di bidang teknik ber-usahatani sehingga mampu memanfaatkan sumberdaya alam yang berupa: tanaman, hewan dan lingkungannya untuk menghasilkan produkn yang diinginkan, baik untuk dikonsumsi sendiri (beserta keluarganya) maupun dijual untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup (keluarganya) demi perbaikan kesejahteraan atau mutu-kehidupannya.
Di dalam kaitan ini, petani sebagai seorang juru-tani dituntut untuk selalu membuka diri terhadap perubahan-perubahan inovasi, menerima, dan memanfaatkannya bagi peningkatan produksi dan penerimaan usahataninya.Lebih dari itu, dia harus senantiasa aktif meningkatkan pengetahuannya melalui pencarian dan pemahaman inovasi baru, serta selalu berusaha untuk meningkatkan ketrampilannya agar dapat menerapkan inovasi yang telah dipahaminya. Oleh sebab itu, adanya segala upaya untuk menciptakan iklim bagi petani agar mereka:

a.       Dapat cepat mengetahui adanya perubahan-perubahan inovasi yang digunakan,
b.      Memiliki kemampuan memanfaatkan inovasi, dan
c.       Senantiasa siap dan mau memanfaatkan inovasi tersebut, sangat diperlukan.

Berkaitan dengan itu, kegiatan penyuluhan yang dimaksudkan untuk mengubah perilaku petani melalui proses pendidikan harus terus-menerus diupyakan baik strategi, pendekatan, metoda, frekuensi, maupun kualitasnya. Jika upya penyuluhan ternyata dianggap terlalu lamban menunjukkan hasilnya, perubahan perilaku petani dapat dilakukan melalui bujukan, janji pemberian hadiah, rangsangan, dan bahkan )jika sangat diperlukan) melalui pemaksaan, sepanjang tidak mengarah kepada semakin menambah penderitaan lahir dan kesengsaraan masyarakat (petani) yang akan diubah perilakunya.
Petani sebagai pengelola usahatani, yaitu orang yang memiliki fungsi untuk mengelola dalam artian memadukan kombinasi beragam masukan (input) factor produksi secara efektif dan efisien sehingga dapat selalu menaikkan produktivitas dan penerimaan usahataninya.Untuk itu, petani sebagai pengelola usahatani harus senantiasa memahami dan siap menerapkan hokum dan dalil-dalil ekonomi produksi yang “rasionalitas ekonomi dan rasionalitas non-ekonomi” (Mubyarto, 1980).Di dalam pengeloaan usahataninya, bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari, tetapi justru harus selalu dikembangkan demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian dan pembangunan wilayah yang diharapkan.

petani sebagai manusia, anggota keluarga dan ( system sosial)masyarakatnya, yaitu individu yang harus senantiasa memperhatikan system nilai, norma dan kepercayaan yang ada dan dianut oleh keluarga dan masyarakat di lingkungannya. Tentang hal ini, sering dikemukakan oleh banyak kalangan, bahwa tradisi adalah salah satu faktor penghambat pembagunan, khususnya beragam tradisi yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat pedesaan. Namun, banyak pengalaman menunjukkan bahwa tradisi yang sering dinilai “tidak baik” itu terbukti memiliki nilai-nilai luhur yang sangat positif dilihat dari dukungannya trhadap proses dan tujuan pembangunan. Masalah sebenarnya adalah, bukannya tradisi itu yang selalu buruk, tetapi terletak pada kurang atau tidak adanya kemauan dan ketidak mampuan kita untuk menggali nilai-nilai positif dari setiap tradisi atau kebiasaan yang sekilas berkonotasi kurang menguntungkan itu. Tradisi, bagaimanapun harus diakui sebagai kristalisasi nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat dan pengalaman empiric yang telah teruji oleh waktu melalui proses “trial and error”  yang dilakukan oleh masyarakat setempat.Karena itu, petani harus senantiasa didorang untuk menggali nilai-nilai positif terhadap pembangunan yang terkandung dalam setiap tradisi yang terus berkembang dan dilestarikan oleh masyarakatnya. Di lain pihak, para penentu kebijakan dan penyuluh (chae agent) harus selalu siap untuk melakukan kajian terhadap nilai-nilai tradisi yang dianggap telah dan akan menghambat pembangunan, untuk kemudian berusaha menemukan dan memasyarakatkan nilai-nilai tersebut untuk menumbuhkan, menggerakkan, mengembangkan dan memelihara partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan (pertanian).

Usahatani sebagai proses produksi

Usahatani sebagai proses produksi, yang dalam pembangunan pertanian diusahakan agar selalu (terus-menerus) meningkat produktivitas dan pendapatannya. Dengan kata lain, usahatani yang dilaksanakan oleh petani di dalam proses pembangunan pertanian, adalah usahatani yang selalu tanggap dan siap melakukan perubahan-perubahan, baik komoditi yang diusahakan , teknologi (termasuk metode, peralatan dan sarana) yang diterapkan, permintaan konsumen serta perbandingan factor-faktor produksi yang secara keseluruhan merupakan penentu tingkat produktivitas dan besarnya penerimaan atau nilai-produk yang dihasilkan harus senantiasa memper-hatikan beberapa hal sebagai berikut:





(1)   Ketersediaan, pemanfaatan, dan pengelolaan sumberdaya alam

Berbeda dengan proses produksi disektor industry yang relative selalu dapat dikuasai, proes produksi usaha tani relatif lebih banyak yang tergantung pada sifat-sifat genetis dan kondisi alam dan lingkungannya.
Sehubungan dengan itu, setiap pengusaha usahatani dalam proses pembangunan pertanian perlu untuk selalu mengembangkan :
a)         Keunggulan sumberdaya  alam (natural advantage) di lokalitas usaha-tani yang berasangkutan , baik mengenai komoditi (tanaman dan atau hewan yang memiliki sifat-sifat paling menguntungkan untuk diusahakan diwilayah tersebut), maupun keadaan lingkungan  hidup yang menyangkut : jenis tanah, tingkat kesuburan tanah, tinggi tempat, iklim, kemiringan, tersedianya unsur hara, intensitas penyinaran matahari, keadaan hujan (curah-hujan dan sebaran hari-hujan/tahun), serta keadaan pengairan dan drainase.
b)         Keadaan kondisi jasd menggangugu (hama dan atau penyakit tanaman/hewan) berikut luas, waktu dan intensitas penyerangnya, maupun teknik pengendaliannya secara efisien sehinggatidak menimbulkan kerugian ekonomis.
c)         Pengaturan pola bertanam yang mencakup : komoditi yang diusahakan, pengaturan waktu bertanam, tata-tanam, intensitas pertanaman, serta tehnik bertanam yang seharusnnya dilakukan.
d)        Pemeliharaan, pengolahan, dan pelestarian kesuburan lahan yang diusahakan.
e)         Upaya perluasan lahan yang (masih) mungkin dapat dilaksanakan melalui kegiatan reklamasi dan rehanilitas.

(2)   Keadaan ketenaga kerjaan yang mencakup :

a)      Jumlah tenaga kerja yang diperlukan
b)      Kualifikasi tenaga-kerja yang tersedia dan yang akan diperlukan, baik kualifikasi pengetahuan, ketrampilan, maupun sikap (terutama kepribadian, etos-kerja, dan dedikasinya)
c)      Sumber (penyediaan)tenaga-kerja, baik yang berasal dari anggota keluarga atau kerabat sendiri, di lokalitas usaha-tani setempat, maupun yang berasal dari luar wilayah lokasi usaha tani yang diusahakan.
d)     Macam tenaga kerja , baik manusia, hewan, atau mesin/peralatan.
e)      Waktu dan tempat penggunaan atau pemanfaatan tenaga-kerja yang diperlukan.

(3)   Ketewrsediaan modal

Modal diperlukan untuk pembelian sarana produksi, pembayaran upah tenagakerja dan pengadaan/pembelian alat/mesin pertanian, pembayaran pajak, iuran irigasi, maupun kewajiban-kewajiban sosial (selamatan) yang lain. Ketersediaan modal, dalam hal ini tidak hanya yang berkaitan dengan besar atau jumlah modal yangt diperlukan, tetapi juga mencakup pula : sebaran waktu yang diperlukan, dan sumber modal berikut persyaratan yang harus dipenuhi (seperti prosedur, besarnya bunga, persyaratan pengembalian, agunan yang diperlukan, waktu pembayaran, dll).

(4)   Perilaku konsumen

Perilaku konsumen berikut perubahan-perubahan yang mempengaruhi besarnya produksi konsumsi produk yang akan diusahakan, meliputi :
a)      Ragam (macam, jenis, da nasal) komoditi yang diminati.
b)      Jumlah dan sebaran volume kebutuhan sepanjang tahun.
c)      Mutu produk, termasuk pengolahan, kemasan, dan jasa layanan.
d)     Daya-beli dan kesediaan konsumen untuk membeli (willingness to pay)
e)      Elastisitas permintaan, serta pengaruh yang ditambulkan oleh tersediaanya barang subtitusi dan barang komplementer.

(5)   Upaya peningkatan produktivitas usahatani

Peningkatan produktivitas usahatani melalui kegiatan-kegiatan intensifikasi (baik menggunakan inovasi teknologi maupun inovasi sosial), ekstensifikasi, dan diversifikasi.

(6)   Luas dan status penguasaan lahan Usahatani

Ada asumsi bahwa, semakin sempit luas usahatani, produktivitasnya akan semakin meninhkat, karena tingkat intensifikasinya (baik penggunaan sarana produksi dan perhatian petani terhadap usaha taninya) semakin meningkat. Tetapi, skala usaha yang semakin sempit ternyata tidak dapat dijadikan jaminan semakin meningkatnya intensifikasi dan produktivitas. Hal ini, disebabkan karena :

a)      Hubungan antara fungsi produksi dengan produktivitas tidak bersifat linier, melainkan mengikuti hokum : penambahan, hasil (fisik dan ekonomis) yang semakin berkurang (law of diminishing (physical and economical) return). Artinya , semakin tinggi tingkat penggunaan input yang diterapkan dalam usaha tani, penambahan produksi semakin menurun, meskipun total produksi masih terus bertambah. Bahkan, setelah melampaui titik maksimum, justru dengan penambahan input berakibat menurunnya  produksi total.
b)      Jika luas lahan semakin sempit, upaya petani untuk melakukan intensifikasi justru semakin menurun. Bukan karena produksi atau pendapatannya tidak bertambah, tetapi penambahan pendapatan yang dapat diharapkan jauh lebih kecil disbanding jika dia bekerja diluar sector usahatani.

Untuk lebih menjelaskan phenomena-phenomena diatas, lebih lanjut Rudolf Sinaga (1986) secara konseptual melukiskan tentang adanya hubungan negative antara besarnya beaya/satuan output dengan besarnya skala usaha (Gambar16), khususnya pada kegiatan-kegiatan pengadaan input (sarana produksi) dan kegiatan pada sub-sistem output (pemungutan hasil produksi)
Selain dipengaruhi luasnya skala usaha, tingkat intensifikasi, produktivitas, dan pendapatan usahatani juga dipengaruhi pula oleh “status penguasaan lahan” yang dikelolah oleh seorang petani. Tentang hal ini, banyak penelitian yang telah mengungkapkan adanya hubungan signifikan  antara status pengusaan-lahan dengan tingkat intensifikasi, produktivitas, dan pendapatan petani  (Suratiyah, 1978; Djasmo, 1979; dan Mardikanto, 1982).

Berkaitan dengan hal ini dilaporkan bahwa, petani penyewa merupakan penerap intensifikasi dan penerima produktivitas/pendapatan yang tertinggi; disusul kemudian oleh petani pemilik penggarap, dan kelompok petani penyakap merupakan petani yang paling rendah tingkat intensifikasi, produktivitas, dan pendapatannya.

SUB-SISTEM
Hubungan Biaya Per Satuan Out Put
Dan luas skala Usaha
OUT PUT









PROSES USAHATANI








PENGADAAN INPUT
Skala Usaha

Biaya/output

Skala Usaha



Skala Usaha

Biaya/output



Biaya/Output
Rp

Gambar 16. Hubungan Antara Biaya Per Satuan Output dan luasnya Skala Usaha (Sinaga, 1987)

Tingginya tingkat intensifikasi yang dilakukan oleh penyewa, disebabkan karena mereka umumnya lebih bersifat komersial dibanding petani  pemilik-penggarap maupun petani penyakap. Sebaiknya, penyakap merupakan golongan penerap intensifikasi yang terendah, karena disamping terbatasnya modal, pengetahuan, dan ketrampilan, umumnya mereka kurang bersemangat melakukan intensifikasi.Kurangnya semangat penyakap untuk melakukan intensifikasi itu, terutama disebabkan oleh ketidak adilan dalam system penyakapan yang umumnya berlaku; yaitu, mereka umumnyaharus menanggung sendiri tambahan biaya intensifikasi, sebaliknya, tambahan hasil/pendapatan yang diperoleh harus dibagi dengan pemilik tanah.

(7)   Kemudahan Subsidi Harga Input dan Jaminan Harga-produk

Untuk merangsang petani melakukan pembanguna pertanian, pemerintah biasanya memberikan kemudahan berupa subsidi (keringanan) harga input atau sarana produksi yang meliputi : pupuk, pestisidah, benih, dll. Disamping itukarena permintaan produk-produk pertanian umumnya bersifat inelastis, maka pemerintah biasanya juga memberikan kemudahan berupa jaminan harga-dasar (floor price). Kebijakan ini dimaksudkan agar petani terus terangsang melakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitasnya, tanpa adanya kekhawatiran menghadapi kemerosotan harga produk yang dihasilkan.
Berkaitan dengan kebijakan harga-dasar tersebut, pada Gambar 8 terlihat bahwa : dengan tingkat harga dasar (PI), petani akan terus terangsang melakukan intensifikasi sampai dengan tingkat produktivitas (S2), tanpa harus khawatir harganya akan merosot sampai ke (P2) . Tetapi, didalam praktek, pelaksanaan kebijakan tersebut justru hanya pedagang yang dapat menikmati keuntungan (Mardikanto, 1986).
Keadaan seperti itu, seringkali terjadi jika lembaga yang seharusnya membeli produk petani itu tidak mau atau tidak mampu menampung ledakan peroduksi petani yang kemampuan tawar-menawarnya (bargaining position) lemah, akan tetap hanya dapat menikmati harga keseimbangan  (P2). Sementara itu, konsumen yang seharusnya dapat menikmati harga murah (P2) pada kondisi ledakan produksi (S2). Hal itu terjadi, karena :

a)      Lembaga yang seharusnya menampung ledakan produksi petani tidak mampu bersaing dengan pedagang bebas.
b)      Lembaga yang seharusnya menampung ledakan produksi petani justru berkolusi dengan pedagan bebas

Unsur-unsur penunjang pembanguan pertanian

Disamping kedua unsur pokok pembangunan pertanian yang terdiri atas :petani dan usahatani tersebut diatas, untuk ,memperlancar proses pembangunan pertanian, biasa diperlukan kegiatan-kegiatan penunjang pembangunan pertanian (agri support activities). Kegiatan-kegiatan penunjang pembanhunan  pertanian tersebut, oleh almarhum Hadisapoetro (1972) dikelompokkan dalam empat macam lembaga yang terdiri dari sejarah pembangunan pertanian di Indonesia kemudian lebih dikenal dengan “ catur sarana unit desa”,  yaitu :

(1)      Penyuluhan pertanian lapangan(PPL), yang melaksanakan fungsi pengujian loka (local vercication trials) dan penyuluhan
(2)      Lembaga kredit local yang di Indonesia diwujudkan dalam bentuk pendirian Unit Desa BRI, yang harus melaksanakan pelayan kredit bagi petani, baik secara individual maupun kelompok, dengan persyaratan yang mudah, murah, tepat, cepat namun  tetap aman.
(3)      Lembaga penyaluran saran produk atau kiosk-kiosk input(sarana produksi)
(4)      Koperasi unit Desa yang terutama melaksanakan fungsinya untuk mengola dan memasarkan produk petani, disamping menyediakan dan menyalurkan sarana produksi (bersama –sama kiosk sarana produksi)

Keempat unsur penunjang pembangunan pertanian tersebut, secara konseptual harus benar-benar efektif melaksanakan fungsinya masing-masing sebagai lembaga pelayanan di setiap lokalitas usahatani. Akan tetapi, didalam praktek, sering terjadi kekurang berhasilannya, terutama karena aparat ditingkat lokalitas usahatani tidak mampu atau tidak tidak mau menerjemahkan dan atau melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh “Pemerintah pusat” secara efektif dan efisien.

C. Persyaratan Pembangunan Pertanian

Milikan dan hapgood (1972) menyampaikan bahwa sebelum melakukan pembangunan pertanian diperlukan adanya beberapa kondisi awal yang disebutnya sebagai persyaratan yang memungkinkan tejadinya pembangunan pertanian, yaitu :
(1)      Adanya  kemauan pemimpin lokal dan pemimpin nasional untuk melakukan pembangunan pertanian. Yang dimaksud dengan kemauan disini, bukanlah sekedar pernyataan lisan yang dikemukakan dalam berbagai kesempatan, tetapi sudah ada perencanaan yang jelas tentang program dan rencana kegiatan pembangunan berikut tujuan-tujuan yang hendak dicapai pada setiap tahapan pembangunan.

(2)      Adanya stabilitas politik dan keamanan ditingkat nasional yang menjamin kontinyuitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian yang sudah direncanakan.


(3)      Adanya sekelompok tenaga lokal yang memiliki kemampuan organisasi dan manajemen  untuk melaksanakan pembangunan pertanian.

(4)      Adanya  sekelompok tenaga lokal yang memeliki pendidikan pertanian,  yang diharapkan mampu melaksanakan kegiatan “kaderisasi” bagi tumbuhnya kelompok-kelompokkecil yang melaksanakan penyuluhan pertanian disetiap lokalitas usaha –tani.


(5)      Adanya  sumber modal  di dalam negeri maupun dari luar negeri yang akan membiayai program dan kegiatan pembangunan pertanian.

(6)      Adanya (pasar permintaan ) yang sedang meluas bagi produk pertanian yang akan diusahakan, baik didalam negeri maupun diluar negeri, untuk jangka waktu panjang.


Tanpa adanya ke-enam kondisi awal seperti yang dikemukakan diatas, salah –satu saja kondisi tersebut tidak dapat dipenuhi, pembangunan pertanian tidak mungkin dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan.

D. Syarat-syarat Pembangunan Pertanian

Jika Milikan dan Hapgood (1973)mengemukakan beragam persyaratan Pembangunan Pertanian, Mosher (1966) telah meletakkan beberapa syarat Pembangunan Pertanianyang dibaginya dalam dua kelompok besr, yaitu 5 syarat Mutlak (essential)  dan 5 faktor pelancar (acceleratos), yaitu :

Lima syarat mutlak itu terdiri :

(1)      Pemasaran bagi produk pertanian yang dihasilkan, yang menjamin petani untuk diproduksi tanpa kekhawatiran akan produknya yang tidak laku.

(2)      Teknologi yang selalu terus berubah dan berkembang,  yang mendukung peningkatan produksi dan produktivitas serta  perbaikan mutu produk yang memberikan nilai-tambah terhadap produk yang dihasilkan.
(3)      Tersedianya sarana produksi  di setiaplokalitsa usahatani, yang memberikan jaminan bagi petani untuk dapat memanfaatkan paket teknologi yang direkomendasikan.

(4)      Perangsang produksi  bagi petani, agar mereka lebih bergairah dan merasa diperhatikan sebagai pelaku utama pembangunan pertanian.


(5)      Tersedianya sarana pengangkutan  yang memadai yang menghubungkan setiap lokalitas usaha tani dengan pasar dan pusat-pusat layanan (kredit, pusat penelitian/penguji, pusat informasi, dll)

Sedang lima faktor pelancar yang dimaksud adalah :

(1)      Pendidikan pembangunan atau penyuluhan , yang memberikan kesempatan kepada petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian untuk tahu, mau, dan mampu untuk memilih alternatif teknologi yang diyakini dapat meningkat produktivitas, produksi dan pendapatan serta perbaikan kesejahteraan keluarga dan masyarakatnya

(2)      Kredit pertanian, yang membantu petani untuk dapat memenuhi kebutuhan sarana produksi dan peralatan, serta dapat mencukupi biaya hidup keluarganya sampai saatnya panen tiba.


(3)      Kegiatan bersama atau gotong royong antar petani, baik dalam penyediaan sarana produksi, pelaksanaan budidaya tanaman atau hewan, maupun dalam pelaksanaan panen, pengolahan dan pemasaran hasilnya.

(4)      Perbaikan dan perluasan dalam pertanian, yang sangat dibutuhkan sebagai sarana untuk peningkatan produktivitas dan produknya.


(5)      Perencanaan untuk pembanguna pertanian, yang memberikan dukungan serta menjamin keberlangsungan kegiatan pembangunan pertanian.

Sejalan dengan syarat-syarat Pembangunan Pertanian yang dikemukakannya, Mosher (1974), dalam proses pembangunan pertanian tersebut harus diupayakan terciptanya struktur pedesaan progresif yang didalamnya tersedia :
(1)      Pusat pasar, yang jauhnya sekitar 6 km, agar petani dapat pulang balik dalam sehari dari lokalitas usahataninya.
(2)      Lembaga keuangan /perkreditan
(3)      Pusat penelitian/pengujian lokal
(4)      Pusat penyuluhan pertanian, dan
(5)      Jalan desa yang menghubungkan petani (lokalitas usahatani) dengan keempat pusat layanan tersebut.

Ke-empat lembaga layanan bangunan tersebut, juga harus memiliki akses ke lembaga layanan serupa di tingkat regional dan nasional (Mosher, 1981)